Kisah Seorang Wanita Melakukan Zina dan Meminta di Sucikan Rasulullah SAW
Kisah Seorang Wanita Melakukan Zina dan Meminta di Sucikan Rasulullah SAW
Zina merupakan suatu perbuatan yang sangat keji dalam Islam, sehingga hal inilah yang membuat semua umat muslim sangat diharamkan untuk melakukan perbuatan zina. Bahkan dalam salah satu ayat, tepatnya dalam QS. Al Isra ayat 32 Allah telah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk".
Dari ayat tersebut tentunya kita sebagai umat muslim paham bahwa zina merupakan suatu perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah, jangankan zina, untuk sekadar mendekatinya saja Allah telah memberikan peringatan kepada kaumnya untuk tak melakukan zina.
Dalam Islam sendiri, hukuman berzina memang beragam, jika seseorang yang berzina adalah seseorang yang belum menikah, maka ia harus dihukum cambuk, sedangkan jika yang berzina adalah seseorang yang telah menikah, maka ia harus dihukum rajam. Inilah ketentuan hukuman bagi para pezina dalam ajaran Islam. Namun saat ini sepertinya hukuman tersebut tak berlaku bagi masyarakat Indonesia, karena memang Indonesia bukan negara yang menerapkan hukum islam, sehingga banyak sekali pezina yang dapat hidup dengan tenang di tanah air ini, sungguh ironis.
Sejarah Islam pernah mencatat seorang perempuan penzina mengakui dosanya dan meminta kepada Rasulullah SAW untuk mensucikan dirinya.
Menurut Ustad H Husien Musa Lc, perempuan itu datang kepada Rasulullah mengakui kalau dia telah berzina dan mengandung anak haram itu.
“Namun Rasulullah tidak menghiraukan hingga perempuan itu datang tiga kali,” ujar Husien Musa, ulama di Banjarmasin ketika memberikan tausiah di hadapan jamaah Masjid Hasanudin Madjedi Banjarmasin.
Lalu apa kata Rasulullah?
“Pulang-lah sampai engkau melahirkan bayi ini”. Setelah malahirkan, perempuan tadi kembali menemui Rasulullah meminta untuk disucikan dirinya.
Setelah sembilan bulan telah berlalu, dan wanita tersebut telah melahirkan, maka ia kembali menemui rasulullah. Namun, rasulullah kembali memintanya untuk pergi dan kembali lagi setelah ia telah selesai menyusui anaknya hingga ia telah dapat menyapih sang anak. Setelah dua tahun berlalu, wanita tersebut kembali lagi dan berkata bahwa ia telah menyapih anaknya. Saat itulah rasulullah berkata bahwa siapa saja yang akan merawat anak dari wanita tersebut maka ia sungguh akan mendapatkan pahala.
Perempuan itu datang lagi lebih dua tahun kemudian sambil berkata:
“Rasulullah anakku sudah nyapih dan kini dia sudah bisa memegang roti”.
Maka Rasulullah lalu meneggakkan hukuman Islam untuk perempuan berzina sebagai jalan mensucikan perempuan tadi seperti kehendaknya. Hukumannya adalah rajam lempar batu hingga meninggal.
Saat itu banyak sahabat nabi yang merajam wanita tersebut dengan disertai berbagai macam umpatan, lalu Rasulullah menjelaskan bahwa wanita tersebut telah bertaubat, dan ia akan masuk surga.
Ketika giliran Khalid bin Walid, sahabat Rasulullah yang satu ini menepiskan percikan darah yang menempel di bajunya sambil marah. Lalu ditegur Nabi.
“Perempuan ini meminta disucikan dirinya. Dia dalam keadaan suci,” ujar Rasul.
0 Response to "Kisah Seorang Wanita Melakukan Zina dan Meminta di Sucikan Rasulullah SAW"
Post a Comment